SURABAYA, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperingati World Cleanup Day (WCD) 2022 dengan melakukan kerja bakti atau membersihkan sampah yang ada di kawasan Pantai Kenjeran, Sabtu (24/9/2022). Kegiatan yang rutin digelar setiap tahun ini, juga ikut diperingati oleh 191 negara di dunia.
Di Indonesia, aksi bersih-bersih serentak ini telah digelar sejak 10 - 25 September 2022. Sedangkan di Kota Surabaya, pada puncak perayaan WCD 2022 kali ini digelar dengan melakukan pembersihan sampah di kawasan Pantai Kenjeran. Sebelumnya, rangkaian kegiatan WCD telah dilakukan dengan menggelar edukasi lingkungan secara daring.
Kepala DLH Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro mengatakan bahwa kegiatan WCD di Kota Surabaya merupakan kesempatan untuk membersihkan Pantai Kenjeran dengan melibatkan 1.000 peserta. Para peserta tersebut dibagi pada empat zona di kawasan wisata Pantai Kenjeran.
“Di Surabaya, puncak kegiatan ini melibatkan banyak pihak. Ada perwakilan Sekolah Adiwiyata, perwakilan Kampung Iklim, perwakilan Kampung Zero Waste, pelajar, mahasiswa, dan LSM lingkungan. Karena kita ingin menyadarkan banyak pihak, bahwa sampah adalah tanggung jawab bersama,” kata Hebi sapaan akrabnya.
Hebi mengaku, alasan menggelar kegiatan bersih-bersih lingkungan di Pantai Kenjeran karena kawasan tersebut merupakan salah satu alternatif destinasi wisata di Kota Surabaya. Selain itu, DLH Kota Surabaya berupaya untuk mengurangi sampah plastik agar tidak mencemari lingkungan laut, salah satunya agar tidak termakan oleh hewan maupun biota laut.
“Kami sangat serius dengan persoalan sampah, khususnya sampah plastik yang bisa mencemari laut. Sehingga ikan di laut banyak yang sudah terkontaminasi bahaya mikroplastik yang juga berbahaya untuk kesehatan manusia,” ungkapnya.
Dari hasil kegiatan tersebut, DLH Kota Surabaya telah mengangkut 1.564,37 Kg sampah. Oleh sebab itu, Hebi menjelaskan bahwa kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab semua masyarakat di Kota Surabaya. Maka, masyarakat harus terbiasa untuk tidak membuang sampah sembarangan.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait