SURABAYA, iNews.id - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Rungkut menyerahkan santunan kematian kepada tiga ahli waris Bunda PAUD yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan, Senin (26/9/2022).
Ketiganya yakni Lukman Effendi ahli waris dari almarhum Tuty Widayati pengajar Pos PAUD Terpadu (PPT) Cahaya Bunda, Daya Ahmad Hafid ahli waris almarhum Anytalia Putri dari PTT Pelita Harapan, dan Muji ahli waris Murijati dari PTT Wijaya Kids. Masing-masing ahli waris mendapatkan santunan kematian sebesar Rp42 juta.
Santunan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Rungkut Rudi Susanto bersama Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kota Surabaya Rini Indriyani Eri Cahyadi, dan disaksikan oleh Walikota Surabaya Eri Cahyadi.
Kepada tiga ahli waris penerima santunan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Rungkut Rudi Susanto menyampaikan turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya para pengajar Bunda PAUD tersebut.
Rudi mengatakan, dalam proses memberikan perlindungan, khususnya kepada pengajar PAUD/Bunda PAUD, BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Rungkut bekerjasama dengan Bunda PAUD Kota Surabaya, Dinas Perindustrian dan tenaga Kerja Surabaya serta Dinas Pendidikan Surabaya.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait