Percantik Kota, Pemkot Gelar Sayembara Desain Patung Bung Karno

Arif Ardliyanto
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya ingin mempercantik Kota Pahlawan. Pemkot menggelar “Sayembara Desain Patung Bung Karno” dengan tema Warisi Apinya, Jangan Abunya yang berhadiah ratusan juta rupiah. foto iNewsSurabaya,id/ist

SURABAYA, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya ingin mempercantik  Kota Pahlawan. Pemkot menggelar “Sayembara Desain Patung Bung Karno” dengan tema Warisi Apinya, Jangan Abunya yang berhadiah ratusan juta rupiah.

Rencananya, lokasi pembangunan Patung Bung Karno berada di tengah perempatan di Jalan Dr. Ir. H. Soekarno (Merr) dan Jalan Raya Kertajaya Indah.Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kota Surabaya, Wiwiek Widayati mengatakan, pendaftaran “Sayembara Desain Patung Bung Karno” tidak dipungut biaya atau gratis. Para peserta bisa melakukan pendaftaran dan pengiriman karya pada 6 Juni - 20 Oktober 2022. Tahap penjurian dan presentasi pada 23 - 30 Oktober 2022.

“Pameran karya pada 1 - 9 November 2022 dan pengumuman pemenang pada 10 November 2022. Karya dapat dikirimkan ke Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kota Surabaya di Jalan Tunjungan No 1 - 3 Lantai 2 (eks Gedung Siola),” kata Wiwiek,  (26/9/2022).

Pada “Sayembara Desain Patung Bung Karno” terdapat beberapa ketentuan. Diantaranya, bentuk patung seluruh tubuh, ekspresi mencerminkan semangat bangsa, desain patung dalam bentuk 3 dimensi mockup/model miniatur dengan ketinggian minimal 80 cm, maksimal 100 cm, dan dilengkapi dengan bentuk base/landasan.

“Material mockup bebas, desain patung merupakan karya orisinil, bukan plagiat dan tidak terikat hak cipta manapun (dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai), peserta diperbolehkan mengirim lebih dari satu karya, menyertakan narasi dari desain karya patung, serta keputusan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” ujarnya.

Selanjutnya, Wiwiek menjelaskan bahwa Pemkot Surabaya berhak menyempurnakan desain yang akan diaplikasikan. Karya desain patung juara 1, 2, dan 3 akan menjadi hak milik Pemkot Surabaya. Karya yang tidak masuk nominasi juara dapat diambil kembali oleh peserta dalam jangka waktu 2 minggu setelah pengumuman pemenang.

“Jika peserta tidak mengambil karya dalam jangka waktu tersebut, maka karya tersebut hak milik Pemkot Surabaya. Hak cipta semua karya desain patung menjadi milik peserta,” terangnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network