MALANG, iNewsSurabaya.id - Tragedi memilukan di Malang membuat dunia menyorotnya. Apalagi dari 125 korban yang meninggal, ada sekitar 33 korban masih berstatus anak dibawah umur.
Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar mengatakan, ada 33 anak meninggal dunia dalam kejadian di Malang. “Sebanyak 33 anak meninggal dunia, 8 anak perempuan dan 25 anak laki-laki, dengan usia antara 4 tahun sampai 17 tahun,” katanya.
Peristiwa itu disusul bentrokan dengan aparat lalu memicu penembakan gas air mata membabi buta ke arah tribun penonton dan jalan keluar.
“Semua yang bertanggung jawab harus bertanggung jawab atas bencana ini, terlepas dari status atau posisi mereka,” kata Phil Robertson, Wakil Direktur Asia untuk Human Rights Watch yang berbasis di New York, Senin (3/10), seperti dilaporkan Straits Times.
“Tidak cukup bagi Polri dan PSSI melakukan penyelidikan sendiri karena mereka mungkin tergoda untuk mengecilkan atau melemahkan akuntabilitas penuh dari pejabat yang terlibat,” tambahnya dalam sebuah pernyataan.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait