Kedua tersangka adalah DW (17 ) dan E (50), yang berdomisili di Kampung Marga Jaya Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung. Kedua pelaku tersebut berstatus ayah dan anak.
Editor : Arif Ardliyanto
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
