JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menetapkan artis Rizky Billar sebagai tersangka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Lesti kejora. Pemeriksaan terhadap Rizky Billar juga dikebut, dan malam ini langsung diperiksa sebagai tersangka.
Kepastian itu didapat dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan yang menyatakan, status Rizky Billar sudah naik.
"Status yang bersangkutan menjadi tersangka," katanya, Rabu (12/10/2022).
Bahkan, Rizky Billar rencananya akan langsung diperiksa sebagai tersangka.
"Malam ini juga akan diperiksa sebagai tersangka," katanya lagi.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait