JAKARTA, iNews.id - Terdakwa pembunuhan berencana, Ferdy Sambo menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sambo didakwa terlibat dugaan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J di PN Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022) ini.
Ada yang aneh dalam sidang tersebut, pantauan di PN Jaksel, nampak mantan Kadiv Propam Polri itu tengah mencorat-coret dawakaan yang dipegangnya itu dalam persidangan, serta memijat kepalanya.
Ferdy Sambo tampak mencoret-coret atau menulis catatan pada surat dakwaan yang dipegangnya tersebut. Adapun dakwaan itu tengah dibacakan oleh JPU dalam persidangan, yang mana dakwaan dibacakan secara bergantian oleh JPU yang berjumlah puluhan itu.
Adapun Ferdy Sambo menghadiri persidangan dengan menggunakan kemeja batik berwarna cokelat. Dia juga tampak membawa buku berwarna hitam, alat tulis, dan berkas dakwaannya lantas duduk di kuris terdakwa mendengarkan dakwaannya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait