Aries mengungkapkan, BPSDM Jatim akan mengajukan usulan ke BPSDM Kemenkum HAM agar dapat melaksanakan kegiatan diklat jabatan fungsional perancang perundang-undangan. Hal ini tentu membutuhkan asistensi sehingga dapat mengantongi akreditasi sesuai persyarat yang ditentukan.
"Jika pelatihan dapat dilaksanakan di daerah maka kebutuhan pembiayaan juga akan lebih efisien dan lebih efektif terhadap waktu pelaksanaannya," ujar Aries.
Pada kesempatan tersebut, Aries sengaja mengajak serta pejabat dan staf Biro Hukum Setda Provinsi Jatim untuk sama-sama mendapatkan informasi secara utuh terkait kebutuhan diklat.
Aries mengatakan, Pemprov Jatim ingin lari kencang sebagaimana arahan Gubernur Khofifah. Karena itu, maka pekan depan pihaknya akan langsung bersurat ke BPSDM Kemenkum HAM untuk mendapatkan ijin dan akreditasi pelaksanaan diklat.
"Kami tidak ingin lama-lama. Bulan ini Insyaallah kalau mendapatkan ijin akreditasi kami langsung segera berkoordinasi dengan Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Timur dan bagian hukum kabupaten kota terkait kebutuhan ASN yang akan didiklat," ujarnya.
Kedatangan tim BPSDM Jatim tersebut diterima langsung oleh Kepala Balai Diklat Kemenkum HAM Kota Semarang Kaswo. Dalam kesempatan itu, Kaswo menjelaskan berbagai layanan di instansi yang dia pimpin.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait