BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Mitra Gojek di Surabaya

Ali Masduki
Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina, menggendong anak bungsu mendiang Monalisa ketika menyerahkan santunan manfaat program Jaminan Kematian. Foto/Ali Masduki

SURABAYA, iNews.id - BPJS Ketenagakerjaan atau biasa dipanggil BPJAMSOSTEK kembali menyerahkan santunan manfaat program Jaminan Kematian kepada ahli waris mitra gojek di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (20/10/2022)

Santunan tersebut diserahkan oleh Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina didampingi oleh Asisten Deputi Wilayah Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Anang Rafidi, dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Darmo Guguk Heru Triyoko di rumah ahli waris Monalisa Florencia Irena. Ahli waris mendapatkan santunan sebesar Rp.42 juta.

 

Dalam kesempatan ini Arzeti menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya almarhumah Monalisa. Menurut Arzeti, mendiang Monalisa adalah figur perempuan yang patut dicontoh, karena sangat fokus dan sangat konsen untuk keluarga. Sehingga sangat memikirkan masa depan dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Mbak mona merupakan pekerja bukan penerima upah yang tidak menerima gaji seperti PNS, dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tentunya sangat membantu ahli waris suami dan kedua anaknya untuk menyongsong masa depan," ucapnya.

"Saya juga mengapresiasi gerak cepat BPJS Ketenagakerjaan langsung hadir dan menyerahkan santuan kematian," lanjut Arzeti

Sebagai Mitra BPJS Ketenagakerjaan, Anggota Komisi IX DPR RI ini sangat mengapresiasi langkah cepat, langkah tepat dan komitmen keberadaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai payung perlindungan dari resiko untuk masyarakat dan pekerja.

Terpisah, Deputi Direktur Wilayah BPJAMSOSTEK Jawa Timur, Deny Yusyulian menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Monalisa, Mitra Gojek Anggota Gerakan Sayang Perempuan Ojek Online (Gaspol). Almarhum telah menjadi peserta BPJAMSOSTEK sejak Agustus 2022.

"Kami memahami bahwa kehilangan keluarga tercinta tak dapat tergantikan oleh apapun. Namun santunan yang kami berikan ini diharapkan bisa membantu keluarga yang ditinggalkan untuk menata hidup ke depan lebih baik lagi dari segi ekonomi,” ujarnya. 

"Hal ini merupakan bukti nyata negara hadir untuk memberikan kepastian perlindungan atas risiko sosial dan ekonomi bagi seluruh rakyat indonesia," tegas Deny.

 

Deny menuturkan, bahwa apapun pekerjaannya, semua orang bisa mendaftar menjadi peserta BPJAMSOSTEK. Hanya dengan menabung Rp36.800 mendapatkan manfaat Hari Tua, Kecelakaan Kerja dan Kematian.

“Kerja Keras Bebas Cemas, Kerja Keras setiap hari pekerja dan keluarga terlindungi," ucapnya.

Untuk itu Deny mengimbau kepada seluruh pengusaha dan pekerja baik penerima upah, bukan penerima upah, pekerja jasa konstruksi, Non Aparatur Sipil Negara serta Pekerja Migran Indonesia untuk memproteksi diri dengan menjadi peserta BPJAMSOSTEK.

“Pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat untuk perlindungan diri dari risiko sosial dan ekonomi saat bekerja,” pungkas deny.

Editor : Ali Masduki

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network