SURABAYA, iNews.id - Puluhan penyandang disabilitas melaporkan organisasi Forum Komunikasi Disabilitas Indonesia (Forkadi) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya, Kamis (2/12/2021).
Forkadi dilaporkan atas dugaan kasus dugaan tindakan pidana penipuan dan/atau pemalsuan dokumen untuk memperoleh bantuan sosial.
Koordinator Lapangan Forum Peduli Disabilitas Surabaya, sekaligus Kuasa hukum para korban, Hari Kurniawan, mengatakan saat ini ada 10 orang disabilitas yang menjadi korban penyalahgunaan data tersebut. Data mereka dicatut tanpa verifikasi dan persetujuan yang bersangkutan.
"Ini adalah bentuk keberanian dari teman-teman penyandang disabilitas yang merasa dirugikan karena namanya tercatut dalam penerima manfaat. Namun tidak ada sama sekali manfaat yang selama ini turun ke mereka atau nama-nama yang disebut," katanya, Kamis (12/12).
Hari berharap, laporan yang dilayangkan bisa diterima oleh pihak berwenang. Sehigga menjadi efek jera bagi siapa yang berbuat.
"Selain itu juga laporan ini bisa diproses hukum agar menjadi pembelajaran buat kedepannya," tegasnya.
Hari menjelaskan, kasus itu berawal dari kegiatan pembagian bantuan sosial dari organisasi Forum Komunikasi Difabel Indonesia (Forkodi), sekretariat Jalan Rembang Utara No. 17 Surabaya.
Kegiatan tersebut diselenggarakan pada hari Sabtu, tanggal 30 Oktober 2021 di Restoran Taman Sari Indah Jalan Kaca Piring No.11 Surabaya.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kapolrestabes Bapak Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan. Namun kegiatan pemberian bantuan Sosial akhirnya menimbulkan beberapa kejanggalan, dikarenakan data yang ada terdapat penerima manfaat yang sudah meninggal dunia.
"Bahkan ada 10 (sepuluh) orang yang merasa namanya dicantumkan sebagai peneriman manfaat dari kegiatan pembagian bantuan sosial tersebut. Padahal mereka merasa tidak pernah dihubungi oleh Pihak Forkodi," terang Hari.
Disamping itu, kata Hari, di dalam data penerima manfaat terdapat masalah dalam data tersebut. Antara lain orang yang sudah meninggal, namanya masih tercantum dalam data. Beberapa nama dalam data tersebut tidak diundang pada saat penerimaan bantuan sosial.
"Dan pengajuan bantuan yang tidak masuk akal, dimana penerima bantuan yang kedua kakinya masih lengkap dimintakan," tandasnya.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait