SURABAYA, iNews.id - Kota Surabaya serius memantau pergerakan penjualan obat sirup di Apotik. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi peredaran kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA).
Kepala Dinkes Kota Surabaya Nanik Sukristina mengatakan, pihaknya menerjunkan Tim Pengawas (Timwas), untuk memantau penjualan obat sirup (obat cair) di apotik.
"Sesuai dengan surat edaran dari kita yang mengacu pada surat edaran Kementrian Kesehatan, Kita juga mengimbau kepada apotik-apotik dan sarana-sarana kesehatan. Untuk sementara supaya tidak memakai obat sirup," jelas Nanik, (24/10/2022).
Nanik menambahkan Timwas akan mengecek dan memastikan apotik tidak melayani pembelian obat dalam bentuk sirup, sesuai surat edaran.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait