Surabaya Waspada, Awasi Penjualan Obat di Apotik dan Larang Faskes Beri Resep Obat Sirup

Arif Ardliyanto
Kota Surabaya berstatus waspada, apotik dilakukan pengawasan secara ketat, begitu juga dengan faskes yang dilarang memberikan resep obat sirup. Foto ilustrasi tangkap layar

SURABAYA, iNews.id - Kota Surabaya serius memantau pergerakan penjualan obat sirup di Apotik. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi peredaran   kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA). 

Kepala Dinkes Kota Surabaya Nanik Sukristina mengatakan, pihaknya menerjunkan Tim Pengawas (Timwas), untuk memantau penjualan obat sirup (obat cair) di apotik.

"Sesuai dengan surat edaran dari kita yang mengacu pada surat edaran Kementrian Kesehatan, Kita juga mengimbau kepada apotik-apotik dan sarana-sarana kesehatan. Untuk sementara supaya tidak memakai obat sirup," jelas Nanik, (24/10/2022).

Nanik menambahkan Timwas akan mengecek dan memastikan apotik tidak melayani pembelian obat dalam bentuk sirup, sesuai surat edaran.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network