Pakai Jasa Ojek Online, Sabu Dikirim Pakai Sandal Jepit Berisi ke Lapas Banyuwangi

Siswanto
Modus pengiriman sabu mulai menggunakan jasa online. Salah satu penghuni lapas Banyuwangi menggunakan ojek online untuk mengirim sabu. Foto iNewsSurabaya/siswanto

BANYUWANGI, iNews.id - Penyelundupan barang terlarang paket diduga sabu ke dalam lapas, berhasil digagalkan petugas Lapas Banyuwangi, Kamis (3/11/22). Modus pengiriman sabu ini tergolong baru, pengirim menggunakan jasa Ojek Online (Ojol) dan mengirim sandal jepit berisi sabu. 

Penyeludupan barang haram tersebut untuk melabui petugas, sang pengirim menggunakan jasa pengiriman ojok online dengan cara barang diselipkan dalam sandal jepit.

Petugas jasa ojok online itu bernama JS (43) saat dicecar pertanyaan oleh Petugas Lapas Banyuwangi Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, ia tidak berkutik. 

"Ojok online itu, bernama JS dan mengaku membawa barang milik MR yang merupakan warga Kelurahan Karangrejo, Banyuwangi dengan menerima upah sebesar Rp 20.000. Barang haram tersebut diserahkan kepada kerabatnya yang saat ini masih menjalani pembinaan di Lapas Banyuwangi," kata Kalapas Banyuwangi, Wahyu Indarto.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network