Hasil tangkapan itu, pihak Lapas Banyuwangi berkoordinasi dengan pihak Polresta Banyuwangi yakni Satresnarkoba agar dilakukan penyelidikan serta pengembangan.
Saat ini, AF dan HP langsung diamankan serta ditempatkan di sel khusus. Sedangkan JS langsung diserahkan ke Polresta Banyuwangi untuk diamankan.
Satresnarkoba Polresta Banyuwangi, langsung memburu MR yang bertindak sebagai pengirim barang haram tersebut.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait