Punya Izin Edar, Ketua DPD Minta BPOM Beri Penjelasan Soal Obat Sirop yang Ditarik 

Sazili M
Kinerja BPOM dalam penarikan obat sirop terkait kasus gagal ginjal pada anak mendapat sorotan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Foto: Ist

SURABAYA, iNews.id - Kinerja BPOM dalam penarikan obat sirop terkait kasus gagal ginjal pada anak mendapat sorotan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.
 
Menurut LaNyalla yang sedang kunjungan dapil di Jawa Timur, langkah menarik obat sirop dari pasaran mengundang pertanyaan.
 
"Keputusan ini menimbulkan tanya. Sebab, seluruh obat yang ditarik itu memiliki izin edar dari BPOM. Termasuk, obat yang diduga mengandung Etilena Glikol (EG) dan Dietilena Glikol (DEG)," ujar LaNyalla, Selasa (8/11/2022).
 
Dengan keluarnya izin edar, LaNyalla menilai BPOM seharusnya telah menjamin keamanan obat-obat sirop yang beredar di pasar.
 
"Makanya menjadi sebuah ironi jika BPOM kemudian menarik obat-obatan sirop yang awalnya telah mereka beri izin edar. Artinya, BPOM tidak bisa lepas tangan terhadap kondisi yang terjadi saat ini," ujarnya.
 
LaNyalla pun meminta BPOM secepatnya memeriksa kandungan pelarut pada semua jenis Vaksin Imunisasi yang diberikan kepada bayi dan anak-anak. 



Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network