Pardi, Pedagang Pasar Semolowaru lain menambahkan, pihaknya tidak mengetahui alasan kenapa Koperasi Dadi Rukun tidak membayar listrik ke PLN. Padahal kewajiban untuk membayar telah dilakukan. “Kita ditarik Pak Manu (Petugas Penarikan), lha kok listrik diputus, kan ini tidak benar. Kami butuh listrik,” ucapnya.
Pardi mengaku kaget karena hasil penarikan uang dari pedagang diminta Koperasi Dadi Rukun. Padahal, koperasi tersebut tidak memiliki kewenangan mengelola keuangan pasar. “Kan belum ada penunjukan resmi dari Pemkot, kenapa kok uang diberikan ke Koperasi Dadi Rukun,” ujarnya.
Atas dasar itu, Pardi mengaku pedagang telah membuat kesepakatan didepan Lurah Semolowaru, untuk mengutus petugas penarikan membayar sendiri listrik ke PLN, tanpa melalui Koperasi Dadi Rukun. “Kami sepakat hasil penarikan iuran untuk membayar listrik dibayarkan sendiri Pak Manu (petugas penarikan), bukan lewat Dadi Rukun,” jelas dia.
Aksi puluhan pedagang Pasar Semolowaru mendatangi kantor kelurahan. Mereka melayangkan protes aliran listrik diputus PLN. Foto iNewsSurabaya/arif
Sementara itu, Petugas Penarikan Pasar Semolowaru Manu mengatakan, dirinya melakukan penarikan uang untuk kebutuhan pembayaran listrik ke pedagang. Niatnya hasil penarikan untuk pembayaran listrik, namun uang tersebut diminta oleh Koperasi Dadi Rukun, akhirnya diberikan. “Saya ada bukti semua, berapa hasil penarikan yang diminta Koperasi Dadi Rukun,” ujarnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait