SURABAYA, iNews.id - PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Penyelenggaraan Kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi, dalam Rangka Merdeka Belajar Kampus Merdeka dengan Fakultas Hukum Universitas Jember (FH Unej).
Penandatanganan perjanjian kerja sama yang dilakukan di Wisma SIER, Jumat (11/11/2022) ini, dilakukan langsung antara Direktur Utama PT SIER, Didik Prasetiyono dengan Dekan FH Unej, Prof Dr Bayu Dwi Anggono SH MH.
Menurut Kepala Divisi Hukum PT SIER, Jefri Ikhwan Ma'arif, SIER sebagai kawasan industri milik pemerintah ingin berkontribusi pada dunia pendidikan, dengan memberikan pengalaman dunia kerja dan praktik nyata di lapangan bagi mahasiswa, khususnya mahasiwa FH Unej.
"Dunia kerja dengan dunia pendidikan itu harus bersinergi, memberikan pengalaman kerja dengan cara magang bagi mahasiswa. Agar para mahasiswa tidak hanya menerima teori-teori saja di kampus, tapi juga bisa mempraktikkannya di dunia kerja," ujar Jefi.
Pelaksanaan magang nanti, kata Jefri, akan dapat dikonfersikan dengan SKS mahasiswa. Makanya harus menyesuaikan dengan kegiatan di FH Unej.
"Untuk jumlah mahasiwa yang magang nanti akan menyesuaikan. Sedangkan jangka waktunya antara 6-12 bulan," jelasnya.
Dalam ruang lingkup perjanjian kerja sama ini, jelas Jefri, selain program magang mahasiswa, juga ada praktisi mengajar, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, pelibatan dosen dalam pemberian keterangan ahli, dan kegiatan akademik lainnya.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait