Kadiv Pemasyarakatan Jatim Tegaskan, Petugas Langgar Aturan Bakal Ditindak Tegas

Arif Ardliyanto
Kemenkumham Jatim menegaskan akan menindak petugas yang terlibat kasus peredaran narkoba maupun pelanggaran lain. Foto iNewsSurabaya/ist

PAMEKASAN, iNews.id - Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Teguh Wibowo menegaskan kembali komitmen jajarannya dalam pemberantasan narkotika. Hal itu disampaikan dalam Penguatan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi bagi Kepala UPT Pemasyarakatan se-Jatim hari ini (12/11).

Kegiatan dihadiri 52 kepala UPT Pemasyarakatan (lapas, rutan, bapas dan rupbasan) se-Jatim. Lapas Pamekasan menjadi tuan rumah.

Teguh menegaskan bahwa jajarannya harus cepat dan tanggap ketika ada masalah. Selain itu, dalam penyelesaiannya juga harus sesuai dengan SOP dan aturan yang berlaku.

 "Kita harus komitmen bekerja sesuai aturan yang ada, terutama dalam pemberantasan narkoba, peredaran handphone dan pungli," tegasnya.

Tidak hanya itu, Teguh menekankan agar komitmen inj jangan hanya di level pimpinan saja. Seluruh pegawai juga harus punya komitmen yang sama.

"Mari bekerja bersama-sama, saya mengajak seluruh jajaran, sampaikan kepada seluruh pegawai untuk punya komitmen yang sama," ajak Teguh.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network