KEDIRI, iNews.id – Satpol PP Kabupaten Kediri melakukan bersih-bersih dijalanan. Sebanyak 13 anak jalanan (Anjal) , pengemis, dan manusia badut ditertibkan karena dianggap mengganggu masyarakat sekitar.
Agung Joko Retmono Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri mengatakan, anggotanya menggelar razia anjal di lima TKP berbeda masing-masing, perempatan Sambi, Paron Ngasem, Pare, Bogo Plemahan dan Gurah. Langkah tegas diambil petugas lantaran keberadaan mereka meresahkan masyarakat karena sering minta uang ke pengendara dan tidur di emperan toko warga.
"Harus kita tertibkan dan mereka mengemis sepanjang waktu dengan menarik perhatian dengan kostum badut. Kita mengira mereka tetap di pinggir jalan namun malah keliling minta uang ke pengemudi,” katanya.
Agung menambahkan, pengemis dan manusia badut ini statusnya T4 ( tempat tinggal tidak tetap). Satpol PP berusaha mencegah kehadiran gepeng dari luar daerah dan mengembalikan ke daerah mereka.
Namun terlebih dulu koordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kediri. Selama itu, keberadaanya dikeluhkan pengguna jalan dan warga sekitar.
“Yang utama di masa pandemi ini kita juga mencegah penularan Covid 19 dari kelompok ini karena mereka cenderung berkerumun dan mengabaikan prokes,” tukasnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait