13 Anjal di Lampu Merah Kediri di Amankan Satpol PP ​​​​​​​

Bagas Setiawan
Satpol PP Kabupaten Kediri mengamankan 13 anak jalanan (Anjal) , pengemis, dan manusia badut ditertibkan karena dianggap mengganggu warga.(Foto : iNewsSurabaya/bagas)

KEDIRI, iNews.idSatpol PP Kabupaten Kediri melakukan bersih-bersih dijalanan. Sebanyak 13 anak jalanan (Anjal) , pengemis, dan manusia badut ditertibkan karena dianggap mengganggu masyarakat sekitar.

Agung Joko Retmono Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri mengatakan, anggotanya menggelar razia anjal di lima TKP berbeda masing-masing, perempatan Sambi, Paron Ngasem, Pare, Bogo Plemahan dan Gurah. Langkah tegas  diambil petugas lantaran keberadaan mereka meresahkan masyarakat karena sering minta uang  ke pengendara dan tidur di emperan toko warga.

"Harus kita tertibkan dan mereka mengemis sepanjang waktu dengan menarik perhatian dengan kostum badut. Kita mengira mereka tetap di pinggir jalan namun malah keliling minta uang ke pengemudi,” katanya.

Agung menambahkan, pengemis dan manusia badut ini statusnya T4 ( tempat tinggal tidak tetap).  Satpol PP berusaha mencegah kehadiran gepeng dari luar daerah dan mengembalikan ke daerah mereka.

Namun terlebih dulu koordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kediri. Selama itu, keberadaanya dikeluhkan pengguna jalan dan warga sekitar.

“Yang utama di masa pandemi ini kita juga mencegah penularan Covid 19 dari kelompok ini karena mereka cenderung berkerumun dan mengabaikan prokes,” tukasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network