Ini Bentuk Subsidi yang Diberikan Pemerintah pada Pengguna Mobil Listrik, Cek Lengkapnya

Suparjo Ramalan
Pemerintah sedang menggodok besaran subsidi yang diberikan pada pengguna mobil listrik. Bentuknya bermacam-macam dengan komposisi berbeda. Foto Okezone

Moeldoko mencontohkan, insentif bisa diberikan pada saat masyarakat membeli kendaraan atau setelah Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) diterbitkan.

"Kedua mekanismenya seperti apa? Seperti misalnya konversi ini kan ada bengkel, ada yang punya motor, dan pemerintah berikan subsidinya gimana? Ini yang mekanisme lagi diatur.

Orang beli motor juga gitu, kapan subsidi diberikan, apakah saat keluar BPKB, apakah saat transaksinya, semua lagi diatur," ucapnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno mengatakan pemberian insentif masih tahap pembahasan di kelompok kerja pemerintah yang dikepalai Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves).

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network