Hendro mengatakan, pemberian insentif diberikan untuk menekan harga kendaraan listrik yang saat ini masih tinggi harganya.
"Insentif itukan salah satu upaya mendorong ketersedian kemampuan masyarakat untuk membeli kendaraan listrik dan salah satu upayanya adalah pemberian insentif bagi pembelian mobil dan listrik," katanya.
Menurutnya, kemungkinan pemberian subsidi diberikan untuk tax impor pembelian komponen kendaraan listrik. Lantaran TKDN kendaraan listrik dalam negeri masih rendah. Sehingga dengan adanya pemberian tax subsidi diharapkan mendorong harga jual kendaraan listrik di jauh lebih murah.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait