SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Satreskrim Polrestabes Surabaya mendata jumlah kejahatan jalanan yang kerap meresahkan warga Surabaya.
Data kepolisian menyebut, tren kejahatan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) menjadi yang paling banyak selama tiga bulan terakhir.
Dalam periode September 2022, angka kasus pencurian motor di Surabaya capai 50 laporan polisi, lebih tinggi dari dua kategori kejahatan jalan lainnya yakni pencurian dengan kekerasan (curas) seperti jambret dan begal di angka 15 laporan serta pencurian dengan pemberatan yang berada di angka 34 laporan.
Dari data itu, titik paling rawan di Surabaya ada di kecamatan Tambaksari yang sumbang 13 laporan polisi dari total 50 laporan polisi pencurian kendaraan bermotor.
Periode Oktober 2022 kasus kejahatan jalanan di Surabaya meningkat. Curanmor masih jadi yang terbanyak yakni di angka 62 kasus, pencurian dengan pemberatan di 37 kasus sementara pencurian dengan kekerasan di angka 10.
Lagi-lagi, titik rawan kejahatan di Surabaya berada di kecamatan Tambaksari dengan menyumbang 15 laporan polisi pencurian kendaraan bermotor.
Secara akumulatif, Satreskrim Polrestabes Surabaya dengan dua unitnya yakni Jatanras dan Resmob telah cukup berhasil melakukan penyelesaian perkara dan ungkap hasil kejahatan jalanan.
Data Satreskrim Polrestabes Surabaya menyebut jumlah penyelesaian perkara dan hasil ungkap pada periode September 2022 ada di angka 119 kali dan 148 kali pada Oktober 2022.
Terbaru, dua pekan masuk di bulan Nopember kali ini, polisi telah berhasil mengungkap hingga memberikan tindakan tegas terukur pada pelaku kejahatan jalanan sebanyak 48 kasus. Meskipun, jumlah kejahatan jalanan masih saja belum tampak penurunannya secara signifikan.
Angka kasus kejahatan jalanan selama dua pekan di Nopember kali ini masih didominasi pencurian kendaraan bermotor di 45 kasus, sementara untuk pencurian dengan pemberatan di angka 10 dan 4 kasus pencurian dengan kekerasan.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana memastikan ia bersama jajaranya akan terus berupaya maksimal memberantas para pelaku kejahatan jalanan di Surabaya.
"Prinsipnya kami akan melakukan upaya tindakan tegas terukur jika dianggap perlu saat melakukan upaya paksa penindakan terhadap para pelaku kejahatan di Surabaya," ujar Mirzal, Senin (21/11/2022).
Mirzal juga telah menempatkan anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya di titik-titik rawan kejahatan secara berkala.
"Kami petakan, beberapa wilayah di Surabaya Timur menjadi atensi kami, lalu ada pula titik rawan di Surabaya Barat. Semua sisi kami siagakan anggota baik statis maupun mobile," imbuhnya.
Mirzal juga mengimbau agar masyarakat juga memiliki kesadaran terhadap lingkungan sekitar. Menurutnya, potensi kejahatan dan menjadi korban kejahatan selalu ada.
"Diperlukan sikap waspada dan peduli. Masyarakat bisa jadi polisi bagi dirinya sendiri dan lingkungannya. Ini penting sebagai upaya pencegahan tindak kejahatan," tandasnya.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait