SURABAYA, iNews.id - Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil membongkar jaringan pengedar narkoba antar pulau yang dikemas dalam kemasan teh china. Petugas kepolisian itu mengembangkan hasil temuan peredaran sabu di Surabaya.
Hasilnya,polisi meringkus dua orang yang ditengarai sebagai kurir narkoba di salah satu hotel wilayah Sumatera.
Dari penangkapan lintas pulau itu, polisi menemukan 26,7 Kilogram Sabu yang dikemas dalam kemasan teh China, dan 15.065 butir pil extacy.
Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri menjelaskan jika penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus-kasus sebelumnya.
Kedua tersangka Setyo (29) asal Bojonegoro dan Septian (27) diamankan di sebuah hotel di Sumatera.
"Kami kirimkan tim untuk berangkat ke Sumatera. Hasilnya kami menangkap kedua tersangka saat membawa 25 bungkus teh cina yang berisi narkotika jenis sabu dan 15 ribu pil extacy yang disembunyikan di koper," ujar Daniel, Rabu (23/11/2022).
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait