Tega, Ayah Cabuli Anak Kandungnya Sejak Usia 5 Tahun, Begini Kondisinya

Abdul Rahman
Seorang ayah melakukan pencabulan kepada anaknya sejak usia 5 tahun. Perbuatan itu dilakukan semenjak ibunya mencari nafkah menjadi TKW ke negara tetangga. Foto Okezone

CIREBON, iNews.id - Bejat! Barangkali ucapan ini cocok diberikan pada seorang bapak berinisal SI (38). Warga asal Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon ini tega mencabuli anak kandungnya yang masih di bawah umur.

Dikutip dari Okezone, Pria ini melakukan tindakan senonoh terhadap korban hingga berulang kali, sejak 2016 hingga 2020. Pelaku pertama kali melakukan perbuatan bejatnya saat korban masih berusia lima tahun. Saat itu, ibu korban tengah bekerja di luar negeri sebagai TKW.

"Perbuatan bejat yang dilakukan tersangka terhadap anak kandungnya itu dilakukan hingga berulang kali. Sejak korban masih berusia lima tahun," kata Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton, Sabtu (26/11/2022)

Selama ibunya bekerja sebagai TKW di luar negeri, korban tinggal bersama tersangka. Sehingga dengan leluasa tersangka melakukan aksi bejatnya, hingga berulang kali. Bahkan, korban mendapatkan ancaman oleh tersangka jika perbuatannya dilaporkan ke ibu kandungnya.

"Status korban ini sebagai anak kandung tersangka, tersangka melakukan perbuatan bejatnya itu di rumahnya sendiri. Korban juga mendapat ancaman agar tidak dilaporkan ke ibunya," ujarnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network