Kepergok Kakek, Pria 54 Tahun di Sampang Kabur Usai Diduga Cabuli Anak 13 Tahun

Diwan Mohammad Zahri
Polisi mengamankan pria 54 tahun di Sampang yang diduga melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap anak 13 tahun setelah kepergok kakek korban. Foto iNewsSurabaya.id/diwan

SAMPANG, iNewsSurabaya.id – Polisi mengamankan seorang pria berinisial AH (54) terkait dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak perempuan berusia 13 tahun di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Senin (28/9/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Lokasi kejadian berada di bagian belakang rumah kakek korban di wilayah Kecamatan Kedungdung, Sampang.

Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo mengatakan, dugaan perbuatan tersebut diketahui oleh kakek korban, Sama'un. Saat itu, sang kakek hendak menuju bagian belakang rumah dan mendapati AH bersama korban.

"Peristiwa tersebut diketahui oleh kakek korban, Sama'un, yang saat itu hendak pergi ke belakang rumah. Kakek korban kemudian melihat terduga pelaku berada bersama korban," ujar Eko, Jumat (2/10/2026).

Kakek korban yang terkejut kemudian berteriak meminta pertolongan warga. Mendengar teriakan tersebut, AH disebut langsung melarikan diri sambil membawa pakaiannya menuju arah timur.

Terduga pelaku kemudian bersembunyi di sebuah sungai. Warga yang mengetahui kejadian itu sempat melakukan pencarian di sekitar lokasi.

Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil karena AH berhasil meloloskan diri.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network