Kepergok Kakek, Pria 54 Tahun di Sampang Kabur Usai Diduga Cabuli Anak 13 Tahun

Diwan Mohammad Zahri
Polisi mengamankan pria 54 tahun di Sampang yang diduga melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap anak 13 tahun setelah kepergok kakek korban. Foto iNewsSurabaya.id/diwan

Pengejaran terhadap AH berlanjut setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan pria tersebut.

Informasi itu menyebutkan bahwa AH berada di rumahnya yang berada di Dusun Beddurih, Desa Rabasan, Kecamatan Kedungdung.

Kapolsek Kedungdung bersama Kanit Reskrim dan sejumlah anggota kemudian mendatangi rumah tersebut pada Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.

Petugas selanjutnya mengamankan AH beserta sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

"Petugas langsung mengamankan AH beserta sejumlah barang bukti. Terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Kedungdung sebelum dilimpahkan ke Satreskrim Polres Sampang untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," kata Eko.

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu potong pakaian milik korban berwarna merah tua dan krem serta satu lembar sarung berwarna cokelat yang disebut milik terduga pelaku.

AH kini menjalani proses hukum untuk kepentingan penyidikan. Polisi masih mendalami perkara tersebut untuk memastikan rangkaian kejadian dan mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana terhadap korban.

Menurut Eko, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

"Saat ini petugas masih melakukan penyidikan mendalam untuk mengungkap secara lengkap kasus tersebut," pungkasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network