Pemerkosaan Prajurit Elit TNI AD Permalukan Institusi, Panglima TNI Sedih hingga Perintahkan Ini

Arif Ardliyanto
Oknum Perwira Paspampres Mayor Inf BF yang Perkosa Anggota Kostrad Bakal Dipecat. Foto: Youtube

JAKARTA, iNewsSurabaya.id – Pemerkosaan terhadap pasukan elit menjadi buah bibir. Panglima TNI Jendral Andik Perkasa langsung turun tangan untuk menuntaskan kejadian memalukan saat KTT G20 Bali. 

Dikutip dari Okezone, kasus pemerkosaan seorang perwira TNI AD, Letda Caj GE membuat gempar. Peristiwa itu terjadi saat pelaku bertugas melakukan pengamanan KTT G20 di Bali, beberapa waktu lalu.

Korban merupakan prajurit elite yang bertugas di Divisi Infanteri 3/Kostrad. Sementara pelaku adalah perwira TNI AD, Mayor Inf BF yang merupakan wakil komandan di salah satu detasemen di Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan, Puspom TNI telah melakukan penyelidikan dan tindakan terhadap pelaku.

"Sudah proses hukum, langsung. Kalau satu itu tindak pidana, ada pasal yang pasti kita kenakan, KUHP ada. Kedua, adalah dilakukan sesama kelurga besar TNI, bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja, maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus," kata Andika di Mako Kolinlamil, Kamis (1/12/2022).

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network