Spekulasi Calon Presiden Rambut Putih Bakal Terjawab, PDI Perjuangan Umumkan Capres Tepat HUT ke-50

Arif Ardliyanto
PDI Perjuangan dikabarkan bakal mengumumkan calon presiden bertepatan HUT ke-50 mendatang. Foto Okezone

JAKARTA, iNewsSurabaya - Sinyal penentuan Calon Presiden (Capres) dari PDI Perjuangan bakal diungkapkan langsung Ketua Umum, Megawati Soekarnoputri. Penentuan akan dilakukan saat HUT PDI Perjuangan ke-50 mendatang. 

Penentuan ini akan menjawab spikulasi calon-calon beredar yang telah beredar, mulai rambut putih hingga calon perempuan yang tidak asing di masyarakat. Penentuan calon presiden ini juga bisa mengarahkan pada koalisi yang bakal terbentuk. 

Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengungkapkan soal kemungkinan pengumuman bakal calon presiden dan wakil presiden (Capres - Cawapres) saat HUT PDIP ke-50 pada 10 Januari 2023.

Hal tersebut disampaikan Hasto Kristiyanto saat menjawab pertanyaan sejumlah awak media yang meliput kegiatan pelatihan antikorupsi bagi Bacaleg dari PDI Perjuangan di sekolah Partai PDIP Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022).

"Dalam rakernas tersebut berkumpul tiga pilar partai dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, PAC, ranting tingkat desa dan anak ranting," ujar Hasto Kristiyanto.

Sehingga momen tersebut dikatakan Hasto merupakan momentum yang ideal untuk memberikan pesan kepada seluruh kader dan jajaran PDIP.

"Sehingga ketika seluruh kader berkumpul, spiritnya akan menganggap semangat persatuan. Apakah di dalam rakernas tersebut ibu Ketua Umum akan mengumumkan capres-cawapres itu dalam pertimbangan ketua umum," ujar Hasto.

Suasana kebatinan yang dibangun dalam HUT ke-50 PDIP pada 10 Januari 2023, kata Hasto, akan lebih mengedepankan soliditas partai politik dalam terjun ke bawah dan menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat.

Hasto menambahkan, soal kerja sama antar partai politik, tentunta kerja sama antar partai politik dalam sistem presidensial, didasarkan dalam menempatkan presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.

"Parpol bekerja sama itu untuk mengusung capres-cawapres dan kemudian memenuhi presidential threshold. Minimal 20 persen kursi di parlemen atau 25 persen perolehan suara agar pemerintahan berjalan efektif. Sehingga mandat menyusun kabinet ada di tangan presiden. Pada akhirnya akan terjadi pengerucutan saat pencalonan capres-cawapres," ujar Hasto.

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network