KPK Tangkap Tangan Wakil Ketua DPRD Jatim, Ditemukan Uang Berkaitan Hibah ke Masyarakat

Arif Ardliyanto
KPK Tangkap Tangan Wakil Ketua DPRD Jatim berkaitan dengan dana hibah untuk masyarakat. Foto iNewsSurabaya/ist

JAKARTA, iNewsSurabaya.id - Kabar mengejutkan keluar dari DPRD Jawa Timur. Salah satu wakil ketua DPRD Jatim ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena terjaring operasi tangkap tangan (OTT), sekitar pukul 19.00 WIB (14/12/2022) 

Penangkapan ini menambah banyak politisi yang terjaring OTT KPK di Jawa Timur. Penangkapan ini sudah terlihat dari jauh hari, karena KPK sedang memplototi aliran dana jaring masyarakat (Jasmas). 

Politisi yang terjaring KPK OTT adalah Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Sahat Tua Simanjuntak (STS). Dia terjerat OTT atas dugaan korupsi dana hibah kepada kelompok masyarakat.

"Betul, pada hari Rabu tanggal 14 Desember 2022 jam 20.24 WIB, KPK telah melakukan tangkap tangan dugaan korupsi dana hibah ke kelompok masyarakat. Tangkap tangan ini adalah Wakil Ketua DPRD Jatim STS dan beberapa orang pihak lain," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan, Kamis (15/12/2022).

Sahat Tua terkena OTT KPK bersama sejumlah pihak lain, tapi Firli belum mengungkap pihak-pihak lain yang ditangkap KPK itu. Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK menyita sejumlah uang tunai.

"KPK juga menyita uang tunai. KPK masih bekerja dan hasilnya tentu akan disampaikan saat konferensi press nanti," papar Firli.

Sementara Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK melakukan OTT di Surabaya, Jawa Timur. Dalam OTT itu, KPK mengamankan sejumlah pihak.

"Benar, tadi malam, KPK lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak di Surabaya, Jatim," katanya. 

Ali mengatakan KPK masih terus mengumpulkan bahan keterangan dari pihak-pihak yang diamankan.

"Pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat," ucapnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network