Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Raja Ampat, Inggrid Loury Latukonsina menerangkan bahwa Paritrana Award merupakan program pemerintah pusat yang diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemen PMK), Kementerian Dalam negeri (Kemendagri), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), dan BPJS Ketenagakerjaan.
"Jadi, kedua kalinya ditahun kedua Pemerintah Daerah Raja Ampat berhasil meraih juara pertama Paritrana Award kategori kabupaten/kota terbaik pertama Nasional," kata Inggrid.
Dimana menurut Inggrid, Paritrana Award merupakan penghargaan yang diberikan oleh Pemerintah Pusat baik itu kepada Pemerintah Daerah, Perusahaan maupun Badan Usaha, yang konsen memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan diwilayahnya.
"Pemerintah Daerah Raja Ampat kenapa bisa menang? Karena pemda Raja Ampat itu sudah mengcover hampir seluruh pekerja diseluruh wilayah kabupaten Raja Ampat baik itu honorernya, aparatur kampung, Bamuskam, Linmas, RT/RW, sampai dengan masyarakat, dan informalnya itu sudah di cover sebanyak dua puluh satu ribu, dan itu dibiayai lansung dari APBD Pemerintah daerah Raja Ampat," ungkap Inggrid.
Inggrid menyebutkan, atas inisiasi dan juga langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah Raja Ampat, maka inilah apresiasi yang diberikan oleh pemerintah pusat.
"Sehingga Pemda Raja Ampat bisa mendapatkan Juara satu terbaik nasional, dalam ajang Paritrana Award 2021. Dan berhasil mendapatkan piala dan penghargaan termasuk hadiah satu unit mobil Avanza," tandas Inggrid.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait