SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Dugaan kasus suap dana hibah DPRD Jawa Timur terus menggelinding. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah dokumen setelah melakukan penggeledahan ruang fraksi DPRD Jawa Timur (Jatim), pada Selasa, 20 Desember 2022.
Dokumen yang diamankan tersebut diduga berkaitan dengan suap pengelolaan dana hibah Pemprov Jatim. KPK bakal melakukan kajian dan keterlibatan pihak-pihak lain yang memiliki potensi untuk berkembang.
"Tim penyidik KPK telah selesai melaksanakan penggeledahan di wilayah Kota Surabaya, Jawa Timur. Untuk lokasinya, masih berada di gedung DPRD Jawa Timur dan difokuskan pada beberapa ruang kerja fraksi," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (21/12/2022).
"Ditemukan dan diamankan berbagai dokumen yang diduga dapat membuat terang perkara ini," sambungnya.
Penggeledahan di sejumlah ruangan fraksi DPRD Jatim tersebut merupakan lanjutan giat penindakan KPK pada Senin, 19 Desember 2022. Sebelumnya, KPK telah menggeledah sejumlah ruangan dan rumah kediaman di daerah Surabaya, Jawa Timur.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait