KPK Sita Dokumen Hibah DPRD Jatim, Pelaku Suap Diduga dari Sampang Madura

Arif Ardliyanto
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah dokumen setelah melakukan penggeledahan ruang fraksi DPRD Jawa Timur. Foto Okezone

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Dugaan kasus suap dana hibah DPRD Jawa Timur terus menggelinding. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah dokumen setelah melakukan penggeledahan ruang fraksi DPRD Jawa Timur (Jatim), pada Selasa, 20 Desember 2022.

Dokumen yang diamankan tersebut diduga berkaitan dengan suap pengelolaan dana hibah Pemprov Jatim. KPK bakal melakukan kajian dan keterlibatan pihak-pihak lain yang memiliki potensi untuk berkembang.

"Tim penyidik KPK telah selesai melaksanakan penggeledahan di wilayah Kota Surabaya, Jawa Timur. Untuk lokasinya, masih berada di gedung DPRD Jawa Timur dan difokuskan pada beberapa ruang kerja fraksi," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (21/12/2022).

"Ditemukan dan diamankan berbagai dokumen yang diduga dapat membuat terang perkara ini," sambungnya.

Penggeledahan di sejumlah ruangan fraksi DPRD Jatim tersebut merupakan lanjutan giat penindakan KPK pada Senin, 19 Desember 2022. Sebelumnya, KPK telah menggeledah sejumlah ruangan dan rumah kediaman di daerah Surabaya, Jawa Timur.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network