Pola Dapat Keuntungan Hibah Tercium KPK, Dokumen Anggaran di Ruang Gubernur dan Wakil Disita Semua

Arif Ardliyanto
KPK sudah mencium cara pejabat mendapatkan keuntungan dari hibah. Dokumen yang dimiliki pemprov di ruang Gubernur dan wakil disita. Foto Okezone

Uang suap tersebut diterima Sahat melalui orang kepercayaannya, Rusdi. Diduga, Sahat telah menerima suap terkait pengurusan alokasi dana hibah Jatim tersebut sejak 2021. Saat ini, KPK sedang mendalami aliran dana penggunaan uang suap tersebut.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network