10 Lokasi Tambang Pasir Ilegal Ditutup Aparat, Ini Lokasinya

Siswanto
Tambang ilegal ditutup aparat penegak hukum karena tidak memiliki perizinan secara lengkap. Foto iNewsSurabaya/siswanto

Kepala Desa Wonosobo, Imam Muslim menambahkan, bahwah pihaknya mendukung penuh dengan penertiban dan penutupan tambang pasir yang diduga tidak mengantongi ijin tersebut. 

"Kami sangat mendukung dengan tim terpadu melakukan razia dan penutupan glian c tambang pasir yang diduga ilegal di wilayahnya,"ucap Imam. 

Sementara Ketua Tim IV itu, Kanit Pidum Polresta Banyuwangi, Ipda Kariyono mengatakan, operasi kali ini, tim terpadu dibagi menjadi 5 tim untuk melakukan penertiban tambang pasir berdasarkan wilayah masing-masing. 

"Tim terpadu IV, menertibkan 10 titik lokasi galian c yakni tambang pasir di tiga Kecamatan yakni Srono, Sempu dan Singojuruh," terangnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network