10 Lokasi Tambang Pasir Ilegal Ditutup Aparat, Ini Lokasinya

Siswanto
Tambang ilegal ditutup aparat penegak hukum karena tidak memiliki perizinan secara lengkap. Foto iNewsSurabaya/siswanto

BANYUWANGI. iNews.id -  Tambang galian c diwilayah Kabupaten Banyuwangi diduga tidak mengantongi izin. Tambang tersebut langsung ditutup aparat penegak hukum saat melakukan operasi tim gabungan, Kamis (22/12/22). 

Sasaran tim gabungan terpadu bertindak tegas dan menggelar razia di beberapa lokasi tambang galian c jenis paair maupum batu. Tim gabungan tersebut terdiri dari Kanit Pidum Polresta Banyuwangi, Kodim, Sub Dempom, Lanal Banyuwangi, Satpol PP, Dinas Perizinan dan DLH melakukan razia pelaku tambang pasir yang bandel. 

Salah satu lokasi yang menjadi sasaran dan target operasi tim terpadu yakni tambang galian c di Desa Wonosobo, Kecamatan Srono. 

Kapolresta Banyuwangi, Kombes, Deddy Foury Miliewa melalui Kapolsek Srono, AKP Akhmad Junaidi menjelaskan, kegiatan razia ini dilakukan secara serentak seluruh Kabupaten Banyuwangi. Tim terpadu menyasar galian c yakni tambang pasir yang diduga ilegal. Petugas mendatangi lokasi tambang pasir dan menutup sementara. 

"Untuk kedepan, pelaku tambang pasir yang ditutup, nantinya akan diberi pendampingan pihak Dinas Perizinan untuk mengurus peeizinan tambangnya," katanya. 

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network