Tim opsnal Resmob melakukan serangkaian penyelidikan, memeriksa saksi-saksi dan analisa CCTV.
Pengejaran pelaku yang dipimpin langsung Kanit Resmob AKP Zainul Abidin akhirnya membuahkan hasil.
Setelah mendapatkan petunjuk dan informasi keberadaan pelaku MJS, pada Jumat, 23 Desember 2022 unit Resmob mengamankannya di Jalan Raya Kapasan, Kota Surabaya.
"Kasus pencurian itu saat ini masih terus dikembangkan guna membekuk pelaku lain yang terlibat," imbuh Mirzal.
Begitu dibekuk, tim opsnal membawa pelaku curanmor itu berikut barang bukti ke Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Barang bukti yang ikut diamankan, Rekaman CCTV, sepeda motor Yamaha Mio m3 warna abu, STNK sepeda motor nopol W 4424,dan sepeda motor Suzuki FU warna hitam, sarana yang digunakan pelaku.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait