Residivis Pencurian ini Ditangkap usai Satroni Kampus C Unair dan ITS

Firman Rachmanudin
Pelaku saat beraksi dan saat usai diamankan Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. Foto: iNewsSurabaya.id/Firman

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Berulang kali masuk penjara tak membuat MJS (36) warga Sidotopo Wetan Kecamayan Kenjeran Surabaya, kapok.

Baru tiga bulan menghirup udara bebas, MJS malah kembali melakukan aksi pencurian di dua kampus besar Surabaya.

Aksi pelaku di dua tempat itu akhirnya viral usai rekaman video CCTV yang merekam kejadian itu dibagikan netizen di media sosial.

Dua kampus yang disatroni pelaku itu adalah Universitas Airlangga Kampus C dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya.

Tak cuma kampus, pengakuan MJS juga pernah mencuri di parkiran apotek K24 Jalan Kapas Krampung, serta dua kali beraksi di perumdos blok U, Kota Surabaya.

Dalam setiap aksinya, mJS selalu hunting atau keliling mencari sasaran, kemudian setelah menemukan sasarannya, dia memasuki rumah kos atau tempat yang dalam keadaan kosong.

Begitu ada kesempatan, MJR kemudian mengambil barang berharga milik para korban diantaranya sepeda motor, HP hingga laptop.

"Anggota Resmob yang menerima laporan dari para korban, langsung melakukan penyelidikan serta memeriksa rekaman CCTV," kata AKBP Mirzal Maulana, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Minggu (25/12/2022).

Tim opsnal Resmob melakukan serangkaian penyelidikan, memeriksa saksi-saksi dan analisa CCTV.

Pengejaran pelaku yang dipimpin langsung Kanit Resmob AKP Zainul Abidin akhirnya membuahkan hasil.

Setelah mendapatkan petunjuk dan informasi keberadaan pelaku MJS, pada Jumat, 23 Desember 2022 unit Resmob mengamankannya di Jalan Raya Kapasan, Kota Surabaya.

"Kasus pencurian itu saat ini masih terus dikembangkan guna membekuk pelaku lain yang terlibat," imbuh Mirzal.

Begitu dibekuk, tim opsnal membawa pelaku curanmor itu berikut barang bukti ke Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti yang ikut diamankan, Rekaman CCTV, sepeda motor Yamaha Mio m3 warna abu, STNK sepeda motor nopol W 4424,dan sepeda motor Suzuki FU warna hitam, sarana yang digunakan pelaku.

Editor : Ali Masduki

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network