SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Pelaksanaan Angkutan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 di lingkungan PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah mamasuki hari ke-7.
Selama sepekan pelaksanaan Angkutan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 sejak 22 Desember 2022, seluruh pelanggan yang naik KA jarak jauh dipastikan memenuhi syarat yang ditetapkan Pemerintah.
“KAI mengapresiasi seluruh pelanggan yang secara tertib memenuhi persyaratan dan melaksanakan protokol kesehatan saat menggunakan layanan transportasi kereta api,” ujar Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif.
KAI tetap mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, serta konsisten memastikan dan mengimbau pelanggan untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan dan memenuhi persyaratan perjalanan menggunakan KA yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
KAI hanya memberangkatkan pelanggan yang telah memenuhi persyaratan sesuai regulasi pemerintah.
Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan dan tidak dalam kondisi sehat tetap tidak boleh melakukan perjalanan dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya.
Mulai 22 hingga Rabu (28/12) total pnp KA jarak jauh di Daop 8 Surabaya tercatat 247.654 pelanggan, dan sebanyak 245 tidak diijinkan naik karena di antaranya belum divaksin dan suhu tubuh saat diperiksa lebih dari 37,3° Celcius.
Tidak lupa, Luqman Arif mengingatkan pada calon pelanggan agar memperhatikan kembali ketentuan perjalanan menggunakan KA sesuai dengan aturan pemerintah.
"Sebelum membeli tiket agar terhindar dari resiko gagal berangkat karena persyaratan tidak lengkap," tutur Lukman.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait