JAKARTA, iNewsSurabaya.id - Kenaikan listrik menjadi hantu nyata bagi masyarakat, karena kondisi ekonomi tak stabil. Untuk tahun 2023, periode Januari hingga Maret tak ada rencana pemerintah untuk menaikkan tarif listrik.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan selama periode Januari-Maret 2023 tidak ada kenaikan tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Dadan Kusdiana mengatakan, pemerintah tidak menaikkan tarif listrik non subsidi karena demi mempertahankan daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang tidak stabil.
"Untuk mempertahankan daya beli masyarakat dan mempertimbangkan kondisi saat ini yang belum mendukung untuk melanjutkan penerapan tariff adjustment, Pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik triwulan I 2023 (Januari-Maret 2023) untuk pelanggan nonsubsidi mengacu pada tarif triwulan IV 2022 (Oktober-Desember 2022) atau tarif tetap," ujar Dadan dilansir dari keterangan tertulis, Minggu (1/1/2023).
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait