Kasus Sawer Ustazah yang Viral, Ini Kata MUI

Arif Ardliyanto
Ustadzah membacakan Al Qur'an dalam suatu acara, namun ada laki-laki yang menyawer seperti penyanyi dangdut. Foto Okezone

JAKARTA, iNewsSurabaya.id - Kasus sawer terhadap ustazah yang membacakan tilawatil Qur'an sangat viral. Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya angkat bicara untuk menyikapi aksi sawer terhadap ustazah. 

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Ukhuwah dan Dakwah, KH M Cholil Nafis langsung mersepon insiden tersebut, karena kejadian viral di media sosial (medsos) dinilai tak elok. Menurutnya tindakan tersebut salah dan dinilai tak menghormati majelis. Bahkan dia menyebut menyawer kepada qoriah adalah perbuatan haram dan melanggar nilai-nilai kesopanan.

"Ini cara yang salah dan tak menghormati majelis. Perbuatan haram dan melanggar nilai-nilai kesopanan. Hentikan acara dan perbuatan seperti ini,"ujar Cholil dikutip dalam akun Twitternya @cholilnafis, Kamis (5/1/2023).

Lebih lanjut, Rais Syuriyah PBNU meminta kepada ulama dan tokoh masyarakat agar menolak tindakan penyaweran. Serta tak mengggap hal tersebut adalah tradisi yang baik karena jelas bertentangan dengan ayat yang dibaca oleh qori’ah.

"Mohon ulama dan tokoh masyarakat menolak ini dan jangan menganggap ini tradisi yg baik. Jelas cara ini bertentangan dengan ayat-ayat yang dibaca qori’ah,"kata dia.

Dia menyarankan agar qoria'h dapat mengambil tindakan tegas dengan berhenti membaga. Hingga dilarang oleh panitia maupun keluarga qoria'h.

"Harus dilarang oleh panitia, dan qariah mengambil tindakan berhenti membaca sbg protes, bahkan keluarganya bisa mencegahnya,"tutur dia.

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network