Perlu diketahui bahwa area Benteng Van Den Bosch yang sebagian besar milik Yon Armed 12 seluas kurang lebih 12 hektare juga akan dihibahkan ke Pemerintah Kabupaten Ngawi. Mengingat sesuai perencanaan dan tata kota Kabupaten Ngawi area tersebut akan digunakan sebagai wisata cagar budaya.
“Kami tentu mengapresiasi langkah Pemkab Ngawi yang beharap kami bersedia menghibahkan tanah dan bangunan yang berada di arean Benteng Pendem,” jelas Adi.
Namun, Adi juga mengatakan bahwa pihaknya selalu mengedepankan pengelolaan BMN yang tepat guna. Mengingat aset tersebut selama ini dimanfaatkan untuk pembinaan warga binaan pemasyarakatan.
“Tentu kami juga berharap agar ada alternatif mekanisme hibah, misalnya ada potensi untuk ganti aset yang nilainya setara dengan aset kami di Area Benteng Pendem,” harapnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait