NGAWI, iNewaSurabaya.id – Kanwil Kemenkumham Jatim merespon positif permohonan Pemkab Ngawi terkait hibah tanah seluas 4,6 hektare di area Benteng Van Den Bosch. Pemkab Ngawi akan memanfaatkan lahan hibah untuk cagar budaya area benteng yang juga dikenal dengan sebutan Benteng Pendem itu.
Respon itu ditunjukkan dengan monitoring aset oleh Tim dari Kanwil Kemenkumham Jatim hari ini (11/ 1). Kabag Umum Adi Prayogo didampingi Kalapas Ngawi Gowim Mahali meninjau langsung aset tanah di area Benteng Pendem.
“Aset Tanah dan Bangunan yang dimaksud berada di Desa Pelem Kecamatan Ngawi yang satu area dengan Batalyon Artileri Medan 12/ Kostrad (Yon Armed 12/155/GS) dan Benteng Van Den Bosch,” ujarnya.
Berdasarkan sertifikat yang dimiliki tanah tersebut memiliki luas 46.051 m2. Di area ini terdapat satu bangunan dan beberapa peralatan pertanian yang dulunya dipakai kegiatan pembinaan Asimilasi Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Ngawi.
“Kami akan melakukan telaah dari hasil monitoring dan menyampaikan permohonan ke pusat sebagai pengambil keputusan,” terang Adi.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait