get app
inews
Aa Text
Read Next : Ratusan Karang Taruna di Jatim, Gelar Perayaan Merdeka Heppiii, Guyub dan Rukun Bangun Desa

Jatim Hadirkan Inovasi Baru, Immigration Lounge Kini Hadir Pertama Jawa Timur di Icon Mall Gresik

Minggu, 20 Oktober 2024 | 10:21 WIB
header img
Inovasi terus digencarkan oleh jajaran Keimigrasian Kemenkumham Jawa Timur. Foto iNewsSurabaya/ist

GRESIK, iNewsSurabaya.id - Inovasi terus digencarkan oleh jajaran Keimigrasian Kemenkumham Jawa Timur. Kali ini, mereka menghadirkan terobosan baru dengan meresmikan Immigration Lounge pertama di Jawa Timur, yang terletak di lantai 2 Icon Mall Gresik, Jumat (18/10). Kehadiran lounge ini menjadikan Gresik sebagai kota keempat di Indonesia yang memiliki layanan modern ini.

Immigration Lounge Gresik, yang dikelola oleh Kantor Imigrasi Tanjung Perak, menghadirkan kemudahan layanan publik di pusat perbelanjaan dengan menggandeng manajemen Icon Mall. Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, yang meresmikan lounge ini, menyebut bahwa kebutuhan layanan keimigrasian di mall kini semakin diminati, tak hanya di Jakarta, tapi juga di kota-kota besar lain seperti Gresik.

“Gresik sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan pusat industri besar membutuhkan akses layanan keimigrasian yang mudah dan cepat. Kehadiran Immigration Lounge di sini menjadi solusi atas tingginya permintaan dari masyarakat,” ujar Silmy.

Kantor Imigrasi Tanjung Perak sendiri mencatat jumlah permohonan paspor mencapai 600 orang per hari, mencakup wilayah Gresik dan sekitarnya. Dengan adanya Immigration Lounge ini, warga memiliki alternatif untuk mengurus paspor tanpa harus mengunjungi kantor imigrasi yang lebih padat.

Tidak hanya untuk warga negara Indonesia (WNI), Immigration Lounge juga menawarkan kemudahan bagi warga negara asing (WNA) di KEK untuk memperpanjang izin tinggal mereka. Silmy menambahkan, ada sekitar 3.000 WNA di wilayah kerja Kantor Imigrasi Tanjung Perak, sebagian besar berdomisili di Gresik.

“Dengan jumlah WNA yang signifikan di Gresik, layanan perpanjangan izin tinggal ini sangat diperlukan,” tambahnya.

Gresik resmi ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus melalui keputusan pada 2022, menjadikannya pusat ekonomi baru di Jawa Timur. Kawasan ini diharapkan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menyerap lebih banyak tenaga kerja dengan dukungan fasilitas yang lengkap untuk para investor.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut