SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Pengacara kondang Hotman Paris memiliki gaya tersendiri dalam pendampingi kliennya. Nama bersarnya memiliki pengaruh yang cukup besar, kedatangannya ke Polda Jawa Timur langsung mengubah status artis Ferry Irawan dari terlapor menjadi tersangka.
Polisi menaikkan status terlapor Ferry Irawan menjadi tersangka, ia dinyatakan terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya Venna Melinda. Fakta ini disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto, Kamis (12/1/2023).
"Kemarin sudah dilakukan gelar perkara sudah ditetapkan bahwa FI (Ferry Irawan) ini akan dinaikan status tersangka," kata Kombes Pol Dirmanto kepada awak media di Polda Jatim.
Kombes Pol Dirmanto menjelaskan, penyidik Ditreskrimum telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di salah satu hotel Kediri. Ia menyebut, penyidik sudah memeriksa enam saksi.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait