SIDOARJO, iNewsSurabaya.id – Kondisi Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas kian mengkhawatirkan. Sungai terbesar kedua di Pulau Jawa ini menghadapi berbagai persoalan serius, mulai dari alih fungsi lahan di hulu, kerusakan bantaran sungai, sedimentasi tinggi, hingga pencemaran dari aktivitas manusia.
Berdasarkan data Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kepmen LHK) Nomor SK 316 Tahun 2018, pencemaran terbesar di DAS Brantas justru berasal dari limbah rumah tangga. Angkanya mencapai 73 persen, jauh lebih tinggi dibandingkan sumber pencemar lain seperti peternakan (14 persen), non point source (10 persen), dan industri (3 persen).
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, menegaskan bahwa menjaga keberlanjutan Sungai Brantas adalah tanggung jawab bersama. Menurutnya, pengelolaan DAS tidak bisa lagi dilakukan secara terpisah antar-sektor.
“Pengelolaan Brantas harus dengan pendekatan holistik, memandang sungai ini sebagai satu kesatuan ekosistem utuh,” ujar Emil saat membuka Rapat Kerja Teknis Pengelolaan Lingkungan Hidup DAS Brantas Berbasis Landscape di Sidoarjo, Selasa (16/9/2025).
Emil menambahkan, pola lama berbasis sektoral sudah tidak relevan. Kini dibutuhkan paradigma baru berbasis landscape, yang menyatukan aspek ekologi, sosial, dan ekonomi.
“Pendekatan landscape hanya bisa berhasil jika ada sinergi lintas sektor. Pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat harus berjalan beriringan,” tegasnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
