Rumah Ketua DPRD Jatim Kusnadi Diperiksa KPK, Ini Barang yang Disita

Arif Ardliyanto
Rumah Ketua DPRD Jatim Kusnadi Diperiksa KPK, banyak Barang yang Disita untuk dijadikan sebagai barang bukti. Foto Okezone
SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Kasus OTT Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak terus menggelinding. Kali ini, KPK mendatangi rumah Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi di Lamongan. Tak hanya rumah, KPK juga menggeledah kantor swasta milik Kusnadi. 

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK terus mengumpulkan barang bukti terkait dugaan suap pengelolaan dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim. Perkara tersebut menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P Simandjuntak sebagai tersangka.

"KPK terus melakukan  up date perkembambangan hibah di provinsi Jawa Timur," kata Ali Fikri melalui rilis yang diterima iNewsSurabaya. 

Ali Fikri menuturkan, pada Selasa (17/1) sampai Rabu (18/1), Tim Penyidik telah selesai melakukan bagian dari upaya paksa berupa penggeledahan pada 3 lokasi berbeda di wilayah Jawa Timur. 



Editor : Arif Ardliyanto

Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network