Lima Jurnalis yang mendapatkan intimidasi serta kekerasan oleh sejumlah pria tak dikenal itu diantaranya, M Rofik dari LensaIndonesia.com, Anggadia dari Beritajatim, Ali Masduki Pewarta Foto iNewsSurabaya.id, Didik Suhartono pewarta foto LKBN Antara dan Firman Rachmanudin wartawan iNews.id Surabaya.
Atas kejadian itu, Rofik dan tiga jurnalis lain melaporkannya ke Mapolrestabes Surabaya.
Sebelumnya diberitakan, Ibiza Club Surabaya dikaitkan dengan penangkapan dua penyalahguna narkotika jenis ineks.
Manajemen Ibiza memberikan klarifikasi atas temuan polisi tersebut.
Lalu muncul dugaan izin club malam itu bodong. Hal itu sempat dikonfirmasi Hudiyono, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur.
Saat dicek oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur, izin yang didaftarkan oleh Ibiza Club masih belum terverifikasi di One Single Submission Risk Bassed Approach.
Pihak Ibiza Club membeberkan hasil pertemuan dengan DPM-PTSP Provinsi Jatim dan Disbudpar Provinsi Jatim.
Melalui humasnya, Hudana, ia memastikan kesimpulan pertemuan tersebut menyebut jika Ibiza Club memiliki izin yang lengkap.
"SPPL (Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup) untuk bar dan diskotek ada. IMB juga ada, Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK) ada," sebutnya saat dikonfirmasi.
Selain tiga izin diatas, Hudana juga menunjukkan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Darat dan Surat Perjanjian Sewa Menyewa pihak gedung dengan Ibiza Club.
Hudana juga menyebut tidak tahu adanya insiden intimidasi dan pengeroyokan yang dilakukan beberapa pria dari dalam Ibiza Club yang turun ke jalan kepada lima jurnalis.
"Tadi kami di dalam sedang rapat dengan dinas. Jadi tidak tahu insiden tersebut," tandasnya.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait