Korban bernama Sumila kemudian dibawa ke sebuah area persawahan tepatnya di Desa Bulurejo, Kecamatan Purwoharjo, dilokasi tersebut korban dihabisi pelaku dengan cara leher korban dijerat dengan tali tampar hingga korban menghembuskan nafas terakhir.
Usai mengeksekusi korban, kedua pelaku masih menyempatkan diri iatirahat dirumah temannya yang berlokasi di Deaa Tembokrejo, Kecamatan Muncar. Sedangkan mayat korban masih dalam mobil.
Besok harinya pada hari kamis (19/1/2023), sekitar pukul 19.00 wib, sebelum mayat korban dibuang ke sungai, justru pelaku mengambil barang berharga milik korban senilai berjumlah 1.100.000= selain itu juga mengmbil perhiasan yaang melekat pada tubuh korban.
"Setelah itu, kedua pelaku melanjutkan keliling di wilayah Kecamatan Tegaldlimo dan membuang mayat korban di jembatan, masuk wilayah Deaa Wringinpitu, Kecamatan Tegaldlimo, Kabupaten Banyuwangi, sekitar pukul 23.30 win," tambah Kasatreakrim.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait