Dari hasil penelitian tersebut, Prof. Slamet menawarkan penggunaan norma samar dengan pembatasan-pembatasan. “Melalui asas-asas umum pemerintahan yang baik dan memperhatikan nilai-nilai yang hidup dan
terpelihara di dalam masyarakat,” paparnya.
Berkat kegigihan serta kerja keras yang tidak pernah putus, Prof. Slamet berhasil meraih Gelar Guru Besar bidang Ilmu Hukum. “Jangan berhenti belajar, berusaha dan berdoa. kuncinya adalah sabar dan tawakal,” pesannya penuh makna.
Pada kesempatan yang sama, sambutan dan ucapan selamat disampaikan oleh Ketua YPTA Surabaya J. Subekti, S.H., M.M., yang memberikan apresiasi atas kerja keras Prof. Slamet. “Secara pribadi saya menghargai jiwa kinetis dan semangat tinggi Prof. Slamet untuk bisa mencapai jabatan Guru Besar ini,” ungkapnya.
J Subekti juga mengaku bahwa Prof. Slamet menunjukkan pengabdiannya yang begitu tinggi kepada Bangsa dan Negara Indonesia melalui Untag Surabaya.
Ucapan selamat lainnya disampaikan para kolega melalui saluran digital, diantaranya Wakil Menteri Hukum dan HAM RI - Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum., Kepala LLDIKTI Wilayah VII Jawa Timur – Prof. Dr. Dyah Sawitri, S.E., M.M., Dekan FH UMM - Dr. Tongat, S.H.,
M.Hum.
Sementara Rektor Untag Surabaya Prof. Dr. Mulyanto Nugroho, MM., CMA., CPA mengaku sangat bangga dengan pengukuhan Guru Besar di bidang hukum. "Ini akan menjadi penyemangat bagi dosen lain untuk mengejar Guru Besar," katanya.
Prof Nug mengungkapkan, untuk mendapatkan gelar Profesor, banyak rintangan yang harus diatas. Salah satunya memperbanyak jurnal internasional. Namun setelah gelar sudah ditangan, maka semua kebutuhan akan diberikan. "Tunjangan akan kita berikan selain dari negara, kalau ndak salah tiga kali gaji," ungkapnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait