TRENGGALEK, iNewsSurabaya.id - Hunian tetap (Huntap) untuk warga korban longsor Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur sudah berdiri. Tepat tiga bulan pasca musibah, Huntap yang namai Kampung Indah Permai (KIP), di Desa Sumurup, Kecamatan Bendungan tersebut sudah bisa ditempati oleh warga.
Kampung Indah Permai (KIP) diresmikan langsung oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa pada Senin (23/1/2023).
Peresmian Huntap KIP tersebut ditandai dengan pemotongan tumpeng dan pengguntingan untaian melati oleh Gubernur Khofifah didampingi Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin, dan Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jatim Gatot Soebroto. Bertepatan dengan libur cuti Tahun Baru Imlek 2574, dan Bulan Rajab.
"Mudah-mudahan peresmian huntap Kampung Indah Permai di tanggal 1 Rajab ini Allah akan anugerahkan kebaikan kebaikan untuk kita semua. Kebaikan hidup kita, keluarga kita, persaudaraan kita dan kebaikan hidup di Desa Sumurup serta di Kecamatan Bendungan dan tidak ketinggalan kebaikan hidup di Jawa Timur dan Indonesia,” ujar Gubernur Khofifah.
Gubernur Khofifah juga mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan melakukan mitigasi awal terhadap suatu bencana. Terlebih karena Jawa Timur masuk dalam area Ring of Fire.
“Oleh karena itu semua harus dalam posisi mitigasi dan kewaspadaan secara bersama,” tegasnya.
Dalam sambutannya, Gubernur Khofifah menyampaikan bahwa berdirinya Huntap milik masyarakat terdampak longsor ini merupakan sinergitas dan kolaborasi berbagai jajaran pemerintah.
“Ada daerah terdampak dan beresiko tinggi jika ditempati beresiko karena masih adan potensi tanah bergerak/longsor maupun banjir. Itu kejadian di sangat banyak daerah. Maka ada beberapa solusi yang bisa segera kita lakukan. Kebetulan saja Pak Bupati menyampaikan dan Pemprov di sini memiliki lahan maka bisa langsung digunakan untuk relokasi,” ungkapnya.
Total pembangunan 29 rumah huntap mencapai Rp 1,45 miliar dengan biaya pembangunan masing-masing huntap yakni Rp 50 juta.
Saat ini, sebanyak 25 unit rumah telah didirikan di lahan relokasi. Sementara empat rumah dibangun di lahan milik sendiri.
Lebih detilnya, dana tersebut bersumber dari dana Belanja Tidak Terduga (BTT) APBD Pemprov Jatim Tahun 2022.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait