MUI Surabaya Dukung Kepolisian Tindak Tempat Hiburan Bandel

Firman Rachmanudin
MUI Kota Surabaya berada dibelakang kepolisian guna menertibkan tempat hiburan yang dinilai lebih banyak mudharatnya. Foto: iNewsSurabaya/Arif

SURABAYA, iNewsSurabaya.id- Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan tak sampai hati melihat generasi muda Surabaya terjerumus dalam tempat hiburan malam yang menjamur.

Ia secara tegas ingin berkomitmen melakukan penertiban terhadap setiap tempat hiburan malam yang diduga tak memiliki kelengkapan izin.

Meski begitu, Yusep mengaku jika keinginan itu harus didukung oleh banyak pihak, salah satunya masyarakat dan Pemerintah Daerah.

"Kami menunggu pemerintah kota sebagai pemberi (yang mengeluarkan) izin. Kepolisian pasti menyesuaikan ketentuan yang berlaku. Kami selalu siap," ujar Yusep saat dikonfirmasi.

Terpisah, Walikota Surabaya, Eri Cahyadi dan tiga kepala dinas terkait yakni Irfan Wahyudrajat kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Surabaya, Wiwiek Widayati, Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata dan Fauzie Mustaqiem Yos, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan tidak merespon apapun terkait polemik izin tempat hiburan malam di Surabaya berikut fungsi pengawasannya.

Meski begitu, Kepolisian Surabaya mendapat dukungan dari elemem masyarakat, salah satunya Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Surabaya.

Sekertaris Umum MUI Kota Surabaya, K.H., Drs., Muhaimin Ali memastikan MUI Kota Surabaya berada dibelakang kepolisian guna menertibkan tempat hiburan yang dinilai lebih banyak mudharatnya.

Apalagi, ia mendengar adanya dugaan aktifitas peredaran narkotika selain peredaran miras di tempat hiburan yang nekat beroperasi meski izinnya belum lengkap.

"Pertama kami merasa prihatin dengan maraknya tempat usaha hiburan malam di Surabaya. Harapan kami aparat yang berwajib hendaknya ya segera menertibkan bahkan menindak tegas terhadap pelaku pengguna dan pengedar barang haram yang menghancurkan masadepan generasi muda itu," sebut Muhaimin, Rabu (1/2/2023).

Ia juga mendukung penuh aparat penegak hukum Surabaya yang tegas menertibkan aktifitas tempat hiburan yang nekat beroperasi tanpa dilengkapi izin.

"Aparat tidak usah segan, apalagi melindungi pengguna dan pengedar barang haram itu, bila perlu yang berwajib bisa bekerjasama dengan institusi atau ormas-ormas keagamaan dan sebagainya. Demi untuk membasmi jaringan pengedar narkoba maupun peredaran miras dan tak kalah pentingnya mereka harus dikenakan sanksi atau hukuman yang seberat-beratnya agar punya efek jera," harapnya.

Sebelumnya diberitakan, kepolisian Surabaya menangkap dua orang terduga pelaku penyalahguna narkotika yang mengaitkan sebuah diskotik, Ibiza Club.

Satu pelaku yang diamankan oleh Polsek Tegalsari Surabaya terkonfirmasi mengaku jika membeli barang haram jenis ineks di dalam area club malam yang ada di Gedung Andhika Plaza lt 5 Surabaya itu.

Hal itu ditegaskan kanit Reskrim Polsek Tegalsari, AKP Marji Wibowo usai memeriksa tersangka yang terbukti urine positif ineks dan sabu.

"Betul, mengaku beli seharga 500 ribu di dalam (ibiza club)," ujar Marji.

Setelah itu, ditemukan izin usaha tempat hiburan tersebut tenyata belum terverifikasi.

Bahkan ada dugaan, izin berjangka yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Surabaya bermasalah lantaran lokasi tempat hiburan berada dalam satu gedung dengan Sekolahan.

Editor : Ali Masduki

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network