SURABAYA, iNewsSurabaya.id - PT Likuid Nusantara Gas (LNG) secara resmi menandatangani Perjanjian Penggunaan Tanah Industri (PPTI) dengan PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) Kamis (2/2/2023).
PT LNG merupakan perusahaan yang bergerak salah satunya di bidang pengadaan gas alam dan buatan.
Sedangkan PT SIER adalah perusahaan yang mengelola kawasan industri seluas 332 hektare di perbatasan Surabaya dan Sidoarjo serta seluas 563 hektar di Kabupaten Pasuruan.
Direktur Utama PT LNG, Yafet Rutherford Marzuki mengatakan, kawasan industri dibawah PT SIER sudah memiliki akses jalan tol dan dekat dengan jalur pipa gas pertagas.
Sehingga sangat sesuai dengan kriteria yang dibutuhkan untuk bisnis yang dijalankan PT LNG.
"Bisnis kami akan menyerap kurang lebih 50 orang pekerja," ujarnya.
Direktur Utama PT SIER, Didik Prasetiyono menekankan pentingnya kemandirian energi bagi perusahaan khususnya industri manufaktur.
Kemandirian energi di kawasan industri memberikan beberapa manfaat. Antara lain menurunkan biaya produksi, dengan sumber energi yang dekat dengan kawasan industri dapat menghemat biaya energi.
"Selanjutnya kemanfaatan dalam meningkatkan efisiensi," ujarnya.
Menurutnya, industri dapat mengontrol dan meningkatkan efisiensi produksi energi. Sehingga dapat memaksimalkan hasil produksi dan mengurangi emisi gas rumah kaca.
Kemudian tentang kemandirian energi, dimana industri tidak lagi bergantung pada pasokan energi dari luar.
"Jadi hal ini dapat memastikan ketersediaan energi yang stabil dan terus menerus," katanya.
Hadirnya PT LNG di kawasan industri PIER Pasuruan, kata dia, juga mendorong fleksibilitas. Dimana industri dapat memilih dan mengontrol sumber energi yang digunakan. Sehingga dapat menyesuaikan dengan kebutuhan dan preferensi masing-masing.
"Kemandirian energi di kawasan industri dapat membantu industri untuk meningkatkan efisiensi, menghemat biaya, dan memperkuat posisi industri dalam kawasan dengan produksi energi yang bertanggung jawab dan bersih," tandasnya.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait